01 April 2021
PEMBERIAN VAKSINASI COVID-19 KEPADA KEPALA DESA BESERTA PERANGKAT DESA JAMBANGAN
Vaksinasi adalah pemberian vaksin yang dapat merangsang pembentukan imunitas (antibodi) sistem imun di dalam tubuh. Vaksinasi sebagai upaya pencegahan primer yang sangat handal untuk mencegah penyakit. Sebenarnya, sistem kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit bisa terbentuk secara alami saat seseorang terinfeksi virus atau bakteri penyebabnya. Namun, infeksi virus Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan cara lain untuk membentuk sistem kekebalan tubuh, yaitu vaksinasi.
Bertempat di Puskesmas Kawedanan, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Jambangan melaksanakan Vaksinasi Covid-19 tahap pertama pada kamis (01/04). Vaksinasi ini diberikan kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kecamatan Kawedanan. Sebelum disuntik Vaksin Covid-19 ini, Kepala Desa beserta Perangkat Desa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan sehat Kepala Desa beserta Perangkat Desa diberikan vaksin Covid-19.
Setelah mendapatkan vaksinasi tahap pertama, Kepala Desa beserta Perangkat Desa dijadwalkan mendapat vaksin tahap kedua dalam jangka waktu 2 minggu setelah tahap pertama dilaksanakan. Pasca pemberian vaksin Covid-19 ini, Kepala Desa beserta Perangkat Desa menunggu selama kurang lebih 30 menit di ruang observasi. Setelah selesai observasi Kepala Desa beserta Perangkat Desa Jambangan diperkenankan untuk meninggalkan Puskesmas Kawedanan dengan status sehat dan tidak ada gejala atau indikasi alergi setelah pemberian Vaksin Covid-19.